Monday, March 21, 2011

Exercise 1

1. George is cooking dinner tonight.

Subject--Verb Phrase--Complement--Modifier of Place

2. Henry and Marcia have visited the president.

Subject--Verb Phrase--Complement

3. We can eat lunch in this restaurant today.

Subject--Modal--Verb--Complement--Modifier of Place--Modifier of Time

4. Pat should have bought gasoline yesterday.

Subject--Verb Phrase--Complement--Modifier of Time

5. Trees grow.

Subject--Verb

6. It was raining at seven o’clock this morning.

Subject--Verb Phrase--Modifier of Time

7. She opened a checking account at the bank last week.

Subject--Verb--Complement--Modifier of place--Modifier of Time

8. Harry is washing dishes right now.

Subject--Verb Phrase--Complement--Modifier of Time

9. She opened her book.

Subject--Verb--Complement

10. Paul, William, and Mary were watching television a few minutes ago.

Subject--Verb Phrase--Complement--Modifier of Time


Wednesday, January 5, 2011

Tulisan 4 Etika Bisnis

L'Oreal Raih "World's Most Ethical Companies"

Jum'at, 26 Maret 2010 - 14:11 wib

PERUSAHAAN kosmetik terkemuka di dunia L'Oreal telah mendapat pengakuan dari Ethisphere Institute sebagai salah satu dari "Perusahaan–perusahaan Paling Beretika di Dunia" pada 2010. Hasil ini diperoleh dari sekian banyak nominasi yang berasal dari ribuan perusahaan lebih dari 100 negara dan 36 industri.

Komitmen L'Oreal terhadap etika dan prestasi kembali diakui oleh Ethisphere Institute, sebuah organisasi yang didedikasikan bagi penciptaan, kemajuan, dan sharing tentang praktik-praktik yang baik dalam etika bisnis, hak asasi manusia, tanggung jawab sosial perusahaan, antikorupsi, dan kelangsungan dalam sebuah perusahaan.

Berdasarkan riset mendalam dan sebuah analisa bertahap, perusahaan yang terpilih di peringkat ini telah memperlihatkan perilaku yang patut dicontoh dalam komitmen etika dan hubungan yang positif dengan komunitas lokal.

Peringkat "World's Most Ethical Companies" 2010 akan dipublikasikan dalam majalah Ethisphere edisi Q1 dan tersedia di situs ethisphere.com.

"L'Oreal bangga bisa terpilih kembali sebagai salah satu dari 'Perusahaan-perusahaan yang paling beretika di Dunia'. Kami yakin bahwa keberhasilan bisnis yang berkelanjutan dibangun melalui standar etika yang tinggi yang mengarahkan pertumbuhan dan rasa tanggung jawab yang murni terhadap komunitas yang besar. Inilah yang memberikan arti dan nilai bagi bisnis kami, dan merupakan pengakuan yang tinggi bagi komitmen karyawan kami di seluruh dunia. Hal ini membentuk kepercayaan bagi konsumen kami," papar Emmanuel Lulin, Group Director of Ethics L'Oreal.

Pioneer dalam Etika

L'Oreal yakin bahwa integritas dan kewargaan perusahaan yang bertanggung jawab adalah penting bagi pengembangan grup, sehingga hal ini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di setiap level di perusahaan.

Program etika L'Oreal proaktif dan mendukung pertumbuhan grup. Pada tahun 2000, L'Oreal menjadi salah satu perusahaan pertama di Perancis yang menetapkan sebuah Kode Etika Bisnis.

Pada saat etika dipertimbangkan untuk menjadi tanggung jawab seluruh karyawan, grup mengangkat seorang Director of Ethics pada tahun 2007 untuk memperkuat promosi dan integrasi praktek etika di dalam bisnis.

Tahun 2008, CEO L'Oreal Jean-Paul Agon menerima penghargaan yang prestisius untuk Kepemimpinan dalam Etika dari Stanley C Pace.

Kode Etika Bisnis juga telah diterapkan di L'Oreal Indonesia secara menyeluruh. Bahkan pada November lalu, L'Oreal Indonesia menerima penghargaan bergengsi dari Indonesian Asia Responsible Entrepreneurship Awards (AREA) 2009, atas komitmen Perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan dan konsisten untuk mendukung bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kesetaraan perempuan di Indonesia.

sumber : http://lifestyle.okezone.com/read/2010/03/26/29/316436/l-oreal-raih-world-s-most-ethical-companies

Tugas 1 Etika Bisnis

Persaingan Bisnis Picu Media Abaikan Etika

Jum'at, 9 April 2010 - 11:37 wib

JAKARTA - Ketatnya persaingan di bisnis memungkinkan para pekerja media melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan dalam pelanggaran etika jurnalistik.

Menurut Pakar Journalism Studies dari Universitas Indonesia Awang Ruswandi, di tengah tajamnya persaingan usaha, etika jurnalistik tetap harus dijunjung tinggi oleh media apa pun. Tapi memang (pelanggaran etika) tidak aneh karena di negara besar seperti Amerika Serikat pun ada skandal," ungkap Awang kepada okezone, Jumat (9/3/2010).

Dia menceritakan kasus wartawan di New York, terkait perang Irak. Wartawan tersebut ditugaskan dalam peliputan ke Irak. Namun ternyata dia tidak meliput ke lapangan, justru hanya sampai ke sebuah hotel lalu mebuat berita fiktif.

Kasus hampir sama juga pernah menimpa seorang wartawan dari Jawa Pos yang melakukan wawancara fiktik. Karena terbukti, akibatnya wartawan tersebut dipecat. Dari kasus tersebut, kata Awang, dapat diambil pelajaran berharga. "Artinya, karena desakan persaingan bisnis dan tuntutan deadline, di mana pun pelanggaran etika jurnalistrik bisa mungkin terjadi," tandasnya.

Media massa baik kecil atau besar akan mudah tergelincir dari nilai-nilai tersebut yang semestinya harus menjadi acuan. "Kasus kecilnya, asas praduka tak bersalah juga berlaku di pratik jurnalistik, tapi terkadang diabaikan karena tuntutan bisnis dan deadline," papar Awang.

Sekadar diketahui, praktik media kembali menjadi sorotan setelah Mabes Polri mengadukan seorang presenter TVOne ke Dewan Pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, Indy diduga merekayasa sang narasumber tersebut agar mengaku sebagai markus. Indy mewawancarai Andris Ronaldi, sang markus, pada 18 Maret 2010.

Dalam wawancara tersebut, Andris mengaku sudah 12 tahun menjadi markus di Mabes Polri.(ram)


sumber : http://news.okezone.com/read/2010/04/09/339/320888/persaingan-bisnis-picu-media-abaikan-etika

Monday, December 6, 2010

Tugas 2 Etika Bisnis

Lingkungan, Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan – CSR

Tanggungjawab Sosial Perusahaan – CSR

Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.

Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mmewujudkan pembangunan berkelanjutan.

CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.

Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila: 1) Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan. 2) Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait. 3) Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.

Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

CSR dan TBL

Sebagai sebuah inovasi sosial baru dalam kehidupan bersama antara perusahaan dengan masyarakat, pemahaman tentang CSR oleh masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk masyarakat kampus. Bagaimana masyarakat kampus akan memberikan inovasi dan berkontribusi bagi implementasi CSR untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM bila masyarakat kampus belum memiliki pemahaman yang memadai tentang CSR dan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam implementasi CSR. Pada hal CSR memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan secara akademik akan berkembang menjadi sebuah trans-disiplin yang menggabungkan antara aspek-aspek ilmiah dengan aspek-aspek praktis di masyarakat.

John Elkington (1997) sebagai seorang akademisi, merumuskan Triple Bottom Line (TBL) atau tiga faktor utama operasi perusahaan dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia, yaitu faktor manusia dan masyarakat (people), faktor ekonomi dan keuntungan (profit), serta faktor lingkungan (Planet). Ketika faktor ini juga terkenal dengan sebutan triple-P (3P) yaitu people, profit and planet. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain. Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi dan keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global. Ketiga komponen TBL ini bersifat dinamis tergantung kondisi dan tekanan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan, serta kemungkinan konflik kepentingan.

TBL digunakan sebagai kerangka atau formula untuk mengukur dan menlaporkan kinerja perusahaan mencakup parameter-parameter ekonomi, sosial dan lingkungan dengan memperhatikan kebutuhan stakeholdes (konsumen, pekerja, mitra bisnis, pemerintah, masyarakat lokal dan masyarakata luas) dan shareholders, guna meminimalkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan lingkungan dari berbagai aktifitas perusahaan.

TBL bukan skedar laporan kinerja tetapi juga sebagai suatu pendekatan untuk memperbaiki pengambilan keputusan tentang kebijakan dan program ke arah yang lebih baik dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan masyarakat sekaligus. Penerapan konsep TBL ini berkembang pesat oleh – di Amerika, Kanada, Eropa dan Australia. Berbagai di Indonesia juga mulai menerapkannnya.

Prinsip TBL secara legal sudah lama dianut pemerintah Indonesia, sejak negara Indonesia berdiri, seperti tercantum dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya merupakan komponen planet atau lingkungan dari konsep TBL. Kemakmuran merupakan komponen profit atau ekonomi dari konsep TBL. Rakyat merupakan komponen people atau masyarakat dari konsel TBL. Hal ini berarti pengelolaan sumberdaya alam Indonesia seharusnya ditujukan untuk peningkatan kualitas manusia dan lingkungannnya (kemakmuran rakyat)

Berdasarkan konsep TBL tersebut seharusnya konsep dan implementasi CSR mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam peningkatan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya serta masyarakat, termasuk konsumen. Dalam perjalanannya, implementasi CSR kadangkala mengalami pembiasan dari nilai-nilai CSR yang “asli”. Pembiasan itu tampak manakala perusahaan hanya melakaukan kegiatan bantuan atau charity atau “pemadam konflik sementara“ kepada masyarakat yang kemudian dianggap sebagai program CSR. Pada hal CSR ideal tidak sekedar sebagai program bantuan untuk menghindari tekanan dari pihak lain, misalnya tekanan masyarakat ataupun sebagai alat kehumasan untuk membentuk citra baik, melainkan merupakan kegiatan pemberdayaan yang berkesinambungan ke arah yang lebih baik.

CSR yang dilakukan oleh – di Indonesia akan berbeda satu sama lain tergantung pada konteks masalah yang dihadapi masyarakat. Perbedaan konteks ini juga akan berimplikasi kepada perbedaan strategi pendekatan yang dilakukan oleh masing-masing. Keberadaan CSR di suatu daerah juga tidak pernah terlepas dari sistem kemitraan kelembagaan yang ada di sekitarnya. Pemerintah, lembaga adat, LSM, dan lembaga sosial masyarakat lainnya juga turut memberikan warna terhadap kegiatan CSR. Keberadaan stakeholder ini bisa hadir sebagai penunjang keberhasilan CSR ataupun sebaliknya, jika proses sinergi di antara para pelaku tersebut tidak dilakukan. (Oleh: Prof. Dr. Hardinsyah, MS)

Sumber : http://fema.ipb.ac.id/index.php/lingkungan-masyarakat-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr/

Monday, November 22, 2010

Tulisan 3 Etika Bisnis

Penemu Web Khawatir Monopoli Facebook dan Apple

Senin, 22 November 2010
Penemu web, Tim Berners-Lee (foto: Tech Digest)

LONDON - Facebook mungkin telah menjadi jejaring nomor satu di dunia maya, bahkan telah menghipnotis banyak warga virtual. Sayangnya penemu Web masih meragukan niat baik Facebook.

Penemu web, Sir Tim Berners-Lee, menganggap Facebook telah secara sengaja mengumpulkan informasi pribadi milik semua pengguna internet yang bergabung di jejaring sosial tersebut. Nantinya informasi tersebut diperkirakan akan digunakan oleh Facebook untuk menahan pengguna sehingga tidak bisa berpaling dari situs tersebut.

"Semakin banyak informasi yang Anda masukkan, Anda pun akan semakin tertahan di dalamnya," kata Berners-Lee, seperti dikutip melalui Tech Digest, Senin (22/11/2010).

"Situs jejaring sosial yang anda gunakan akan menjadi konten yang tidak membiarkan anda memiliki kendali penuh atas informasi pribadi," tambahnya.

Berners-Lee rupanya mengkhawatirkan adanya penggunaan portal yang terpusat. Hal ini pernah dilakukan oleh Yahoo dan MSN saat keduanya sempat mendominasi beberapa tahun lalu.

"Semakin banyak arsitektur situs semacam ini menyebar luas di internet maka internet akan semakin terpecah-pecah. Semakin sedikit kita bisa menikmati ruang informasi yang universal," papar Berners-Lee.

Artinya, lanjut Berners-Lee, akan sangat berbahaya jika hanya satu situs yang besar. Pasalnya hal ini akan memunculkan monopoli. Hal itu sudah pasti akan membatasi perkembangan inovasi di dunia maya.

Menurut Berners-Lee, Facebook saat ini mulai terkesan memonopoli pasar jejaring sosial dengan raihan sekira 500 juta pengguna. Namun kekhawatiran Berners-Lee tidak hanya terkait kerajaan Zuckerberg, tetapi juga kerajaan Apple milik Steve Jobs. Kebesaran mereka dianggap mampu menutup dunia maya dan penggunaan internet terpusat seluruhnya. Pasalnya semakin besar keduanya maka pengguna internet juga akan semakin bergantung kepada perangkat hasil besutan kedua perusahaan.

"Nantinya Anda hanya akan dapat mengakses link iTunes dengan menggunakan program yang telah dipatenkan oleh Apple, bukan yang lain," kata Berners-Lee.

Dengan demikian, lanjutnya, pengguna tidak akan lagi berada di web yang terbuka, melainkan terpusat hanya di dunia iTunes yang 'berdinding'.

"Pengguna akan terjebak di sebuah toko tunggal, bukannya di sebuah pasar yang terbuka," tandas Berners-Lee. (srn)

Sumber : http://techno.okezone.com/read/2010/11/22/55/395825/penemu-web-khawatir-monopoli-facebook-dan-apple

Tulisan 2 Etika bisnis

China Hambat Penguatan Harga Emas!

Senin, 22 November 2010
Widi Agustian - Okezone

SINGAPURA - Harga emas kembali mengalami penguatan menyusul euro yang beranjak menguat. Hal ini adalah akibat Irlandia yang telah menyetujui untuk menerima bantuan (bailout) dalam rangka menyelamatkan perekonomiannya.

Euro, indeks saham Asia dan harga komoditas mendapat rangsangan positif pada hari Senin setelah otoritas keuangan global sepakat untuk menyelamatkan utang Irlandia dan melindungi stabilitas keuangan Eropa secara luas.

Walau demikian, tampaknya penguatan emas ini terhadang sentimen negatif yang berasal dari tekanan China yang semakin memperketat ekonominya. China telah mengumumkan serangkaian langkah yang akan diambilnya untuk melakukan kontrol harga untuk mengendalikan inflasi, dengan cara melakukan peningkatan produksi pangan dan menstabilkan pasokan energi.

Seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/11/2010), harga emas di pasar spot naik sebesar USD1,65 menjadi USD1.355,80 per ounce. Tapi harga tersebut masih jauh dari harga puncak emas yang sebesar USD1,424 per ounce pada awal November.

Sementara harga emas di pasar berjangka AS untuk pengiriman Desember naik USD4,7 menjadi USD1.357 per ounce.

Sementara, harga minyak mentah di pasar berjangka AS naik di atas USD82 per barel, dibantu juga oleh melemahnya dolar AS terhadap euro setelah Uni Eropa dan IMF setuju untuk membantu menyelamatkan Irlandia dengan pinjaman untuk mengatasi perbankan negara dan krisis anggaran.
(wdi)

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/11/22/213/395469/china-hambat-penguatan-harga-emas

Tulisan 1 Etika Bisnis

PP Alih Fungsi Lahan Macet, Pangan Terancam

Senin, 22 November 2010

JAKARTA - Meski Undang Undang Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah disahkan tahun lalu, namun pelaksanaannya belum bisa diterapkan.

Ini dikarenakan sejumlah peraturan pemerintah (PP)-nya belum dapat diselesaikan. Jika masalah ini molor, diperkirakan kondisi pangan nasional akan semakin terancam.

Direktur Pengelolaan Lahan Ditjen Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian (Kementan) Amier Hartono mengatakan, UU No 41/2009 mengamanatkan delapan PP, tiga peraturan daerah, dan satu peraturan menteri pertanian.

”Selanjutnya, kami sepakat menyusun empat PP dengan mempertimbangkan kedekatan substansi di antaranya rancangan PP (RPP) Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, RPP tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, RPP tentang Insentif dan Disinsentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan RPP tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” jelasnya saat mendampingi Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan, Gatot Irianto di Jakarta, Senin (22/11/2010).

Pada Oktober lalu, kata Amier, pihaknya sudah menyerahkan empat RPP tersebut ke Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan melalui Surat Menteri Pertanian No 495/HK.020/M/10/2010 tanggal 10 Oktober ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM. “Perihal surat tersebut antara lain menyampaikan agar dapat dilakukan tindak lanjut pembahasan harmonisasi,” katanya.

Khusus untuk RPP Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan statusnya sudah menjadi PP. Namun, PP tersebut kini macet di tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham).

”Kita mengalami kendala. PP-nya sendiri (Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sudah finalisasi, tapi di intern Kemenkumham tidak serta merta bisa menyelesaikan dengan cepat. Ini karena sedang melakukan koreksi baik dari redaksional maupun bahasa, tapi bukan hal yang subtantif. Saya berharap PP ini bisa on schedule (selesai akhir tahun),” ujarnya.

Nah, untuk tiga RPP lain, kata Amier, pihaknya juga mengalami masalah yang berat. Pasalnya, di Kemenkumham saat ini sedang antre semua departemen untuk menyelesaikan RPP-nya.

“Dan saya kecewa karena minggu kemarin dan minggu ini tidak mendapatkan alokasi waktu oleh Kemenkumham. Dengan alasan mereka sedang mempersiapkan RPP dari Kemenhan (Kementerian Pertahanan) dan Perda (peraturan daerah) Aceh,” ujarnya.

”Saya tidak tahu apa perkembangannya, karena semua (kementerian) sama-sama ngantre. Saya minta bantuan Pak Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan (Gatot Irianto) untuk melakukan komunikasi dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenhumham. Kebetulan kedua dirjennya baru, jadi saya berharap dapat mempercepat penyelesaian RPP kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan Gatot Irianto akan mendesak Kemenhumham untuk dapat menyelesaikan satu PP dan tiga RPP tersebut. ”Jika tidak segera diselesaikan, maka lahan pertanian akan banyak yang mengalami alih fungsi, sehingga pangan kita bisa terancam,” tandasnya.(Sudarsono/Koran SI/ade)

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/11/22/320/395826/pp-alih-fungsi-lahan-macet-pangan-terancam